Razia Warung Esek-Esek, Petugas Dapati Pria dan Wanita Sedang Hoho-Hihe di Kamar

- Jurnalis

Rabu, 13 November 2019 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lintas7.net, NGAWI – ER (28), perempuan yang diduga PSK dicokok petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ngawi saat sedang melayani tamunya berinisial BT (23) di sebuah warung esek-esek di Desa Dawung, Kecamatan Jogorogo.

Alhasil, ER yang merupakan perempuan warga Kecamatan Margomulyo, Bojonegoro dan BT pria asal Desa Ploso, Kecamatan Kendal, Ngawi ini digelandang ke kantor Satpol PP Ngawi untuk dimintai keterangan. Di hadapan petugas, keduanya hanya bisa pasrah.



Kabid Penegakan Perda Satpol PP Ngawi, Arif Setyono mengatakan, saat operasi petugas mendapati keduanya berada di dalam kamar dan diduga mereka sedang melepaskan nafsu syahwatnya.

Baca Juga :  Duit Cupet, BPBD Ngawi Keluarkan Surat Sakti

“Apapun alasanya mereka kita berikan sangsi dengan membuat surat pernyataan,” ujar Arif, Selasa, (13/11/2019).

Arif menambahkan, pengelola warung yang dijadikan ajang mesum tersebut juga akan dipanggil secepatnya untuk bertanggungjawab atas temuan petugas lapangan. Menurutnya, warung prostitusi di Dawung memang sejak awal dipantau mengingat seringkali dijadikan sebagai lokasi transaksi esek-esek.

“Pasti itu ada sangsi tegas kepada pemilik warung. Kita tidak gertak sambal ini semua sudah melalui peringatan dari tahun ke tahun nyatanya masih ditemukan seperti itu,” tegasnya.


Teringkusnya ER dan BT semakin memperkuat dugaan bahwa di Desa Dawung selama ini ada lokasi prostitusi berkedok warung kopi.

Baca Juga :  Wujud Rasa Cinta Kasih Kepada Rakyat, Kodim 0801 Pacitan Membagikan Sembako di Hari Jadi TNI Ke 75

Fakta ini mendapat respon dari masyarakat. Salah satunya Bahar. Warga Ngawi ini berharap petugas menunjukkan “taringnya” dengan bertindak tegas. Bukan hanya sebatas operasi, tetapi penutupan bahkan pembongkaran terhadap warung tersebut.

“Saya kira harus tegas apapun alasannya wajib bongkar jangan ada toleransi,” ungkapnya. (pr/ant)

Berita Terkait

Selamatkan Rp 4,8 Miliar, Bea Cukai Madiun Musnahkan Rokok dan MMEA Ilegal
Borobudur Jadi Saksi Kunjungan Bersejarah Macron ke Indonesia
Tradisi Ronthek Gugah Sahur Kembali Bergema di Pacitan dengan Pengamanan Ketat
Bareng Perhutani dan Pemda, IJTI Mataraman Sedekah Oksigen di Sendang Ngiyom
Temui Demonstran, Ketua KPU Pacitan Klarifikasi Tentang Launching Pilkada Pacitan
Grand Max Tabrak Truk Tronton di Tol Solo-Kertosono, Satu Tewas
Kecelakaan Maut di Madiun, Dua Meninggal Dunia, Begini Penjelasan Polisi 
Daop 7 Angkat Bicara Soal Kecelakaan KA Argo Semeru vs Suzuki Carry di Madiun 

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:05 WIB

Selamatkan Rp 4,8 Miliar, Bea Cukai Madiun Musnahkan Rokok dan MMEA Ilegal

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:41 WIB

Borobudur Jadi Saksi Kunjungan Bersejarah Macron ke Indonesia

Selasa, 4 Maret 2025 - 13:38 WIB

Tradisi Ronthek Gugah Sahur Kembali Bergema di Pacitan dengan Pengamanan Ketat

Rabu, 18 Desember 2024 - 18:42 WIB

Bareng Perhutani dan Pemda, IJTI Mataraman Sedekah Oksigen di Sendang Ngiyom

Jumat, 31 Mei 2024 - 08:32 WIB

Temui Demonstran, Ketua KPU Pacitan Klarifikasi Tentang Launching Pilkada Pacitan

Berita Terbaru