Buron Sebulan, Otak Curanmor 13 TKP Diringkus

- Jurnalis

Kamis, 7 Maret 2019 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONOROGO – Polres Ponorogo, Jawa Timur berhasil meringkus otak pencurian sepeda motor di 12 TKP. Pelaku adalah inisial WAP (40) warga Ponorogo, Jawa Timur terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Aisiyah Ponorogo setelah dihadiahi timah panas. Ini dilakukan petugas karena pelaku berusaha melawan saat akan ditangkap petugas di Lampung Sumatra.

Di hadapan petugas polisi pelaku sudah 13 kali mencuri sepeda motor. Dia bekerja sama dengan komplotan asal Lumajang Jawa Timur. Pelaku mengaku mengenalnya saat kulaan empon-empon.”Saya di telepon lalu tugas saya hanya ngasih jalan saja,”kata pelaku di hadapan petugas.

Baca Juga :  Dua Pengguna Sabu Asal Ponorogo. Dicokok di Madiun

IPDA Tidar Laksono Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Ponorogo mengatakan pelaku sudah dua kali keluar masuk penjara. ”Petugas menangkap karena pelaku menjadi otak pencurian 12 sepeda motor di wilayah hukum Polres Ponorogo,”kata Tidar.

“Sedangkan perekrut empat komplotan pencuri sepeda motor asal Lumajang sudah berhasil ditangkap polisi satu bulan yang lalu,”jelas Tidar.

Dijelaskan pula, dalam aksi ini pelaku merupakan penggambar lokasi dan penunjuk arah lokasi yang nanti akan menjadi sasaran pencuri sepeda motor.

Baca Juga :  Patroli Dialogis Jelang Tahun Baru, Satlantas Polres Madiun Imbau Bengkel Tak Layani Modifikasi Knalpot Brong

“Untuk mencuri satu unit sepeda motor, bagi komplotan wap tidak butuh waktu lama, maksimal 30 detik. Dengan berbekal kunci T dan magnet khusus yang sudah dimodifikasi. Sementara hasil dari pencurian satu sepeda motor, biasanya pelaku mendapat bagian 1 hingga 1,5 juta rupiah,” terangnya.

Sementara itu, usai mendapat perawatan di UGD RSU AISIYAH Ponorogo, pelaku langsung dibawa ke Satuan Reskrim Polres Ponorogo untuk dimintai keterangan lebih lanjut (Cahyo)

Berita Terkait

Kasus Mahar Cek Rp3 Miliar, Tarman Keluar dari Tahanan Polres Pacitan Usai 60 Hari Ditahan
BKAD Pacitan Perkuat Kapasitas Hukum Kades dan BPD, Tekankan Tata Kelola Desa Berbasis Risiko
Kasus Viral Mbah Tarman Terungkap, Polres Pacitan Beberkan Fakta Lengkap Pemalsuan Dokumen Cek Rp 3 Miliar
Sheila Arika Tambah Kuasa Hukum, Gandeng Advokat Senior Hadapi Kemungkinan Langkah Hukum
Konsultan Hukum Menanggapi, Tidak Ada Panggilan dari Kepolisian Terkait Cek Senilai Rp 3 Miliar
Hari Santri Nasional ke-X Resmi Digelar di Ponorogo
Hari Santri, Bupati Ajak Semua Warga Ponorogo Berpakaian Ala Santri
Bantah Isu Suami Kabur dan Mahar Cek Kosong, Pasangan Pacitan Ini Masih Menikmati Bulan Madu

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 18:21 WIB

Kasus Mahar Cek Rp3 Miliar, Tarman Keluar dari Tahanan Polres Pacitan Usai 60 Hari Ditahan

Senin, 29 Desember 2025 - 17:44 WIB

BKAD Pacitan Perkuat Kapasitas Hukum Kades dan BPD, Tekankan Tata Kelola Desa Berbasis Risiko

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:18 WIB

Kasus Viral Mbah Tarman Terungkap, Polres Pacitan Beberkan Fakta Lengkap Pemalsuan Dokumen Cek Rp 3 Miliar

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:44 WIB

Sheila Arika Tambah Kuasa Hukum, Gandeng Advokat Senior Hadapi Kemungkinan Langkah Hukum

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:38 WIB

Konsultan Hukum Menanggapi, Tidak Ada Panggilan dari Kepolisian Terkait Cek Senilai Rp 3 Miliar

Berita Terbaru