Buron Sebulan, Otak Curanmor 13 TKP Diringkus

- Jurnalis

Kamis, 7 Maret 2019 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONOROGO – Polres Ponorogo, Jawa Timur berhasil meringkus otak pencurian sepeda motor di 12 TKP. Pelaku adalah inisial WAP (40) warga Ponorogo, Jawa Timur terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Aisiyah Ponorogo setelah dihadiahi timah panas. Ini dilakukan petugas karena pelaku berusaha melawan saat akan ditangkap petugas di Lampung Sumatra.

Di hadapan petugas polisi pelaku sudah 13 kali mencuri sepeda motor. Dia bekerja sama dengan komplotan asal Lumajang Jawa Timur. Pelaku mengaku mengenalnya saat kulaan empon-empon.”Saya di telepon lalu tugas saya hanya ngasih jalan saja,”kata pelaku di hadapan petugas.

Baca Juga :  Satpom Lanud Iswahjudi Laksanakan Operasi Prokes di Karesidenan Madiun

IPDA Tidar Laksono Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Ponorogo mengatakan pelaku sudah dua kali keluar masuk penjara. ”Petugas menangkap karena pelaku menjadi otak pencurian 12 sepeda motor di wilayah hukum Polres Ponorogo,”kata Tidar.

“Sedangkan perekrut empat komplotan pencuri sepeda motor asal Lumajang sudah berhasil ditangkap polisi satu bulan yang lalu,”jelas Tidar.

Dijelaskan pula, dalam aksi ini pelaku merupakan penggambar lokasi dan penunjuk arah lokasi yang nanti akan menjadi sasaran pencuri sepeda motor.

Baca Juga :  Ini Data Daerah Terdampak Banjir Madiun

“Untuk mencuri satu unit sepeda motor, bagi komplotan wap tidak butuh waktu lama, maksimal 30 detik. Dengan berbekal kunci T dan magnet khusus yang sudah dimodifikasi. Sementara hasil dari pencurian satu sepeda motor, biasanya pelaku mendapat bagian 1 hingga 1,5 juta rupiah,” terangnya.

Sementara itu, usai mendapat perawatan di UGD RSU AISIYAH Ponorogo, pelaku langsung dibawa ke Satuan Reskrim Polres Ponorogo untuk dimintai keterangan lebih lanjut (Cahyo)

Berita Terkait

Pengadilan Negeri Pacitan Tolak Gugatan Warga Terhadap Bupati, Sebut Cacat Formil dan Ambigu
Pemkab Pacitan Fasilitasi Peningkatan Digitalisasi Administrasi Desa melalui Aplikasi Simanis Desa
Gugatan Terhadap Indrata Nur Bayuaji Dinilai Ada Muatan Politis, Dorong Upaya Hukum Untuk Para Penggugat  
Mediasi Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Indrata Nur Bayuaji di Pacitan Ditunda, Kuasa Hukum Sebut Informasi yang Beredar Menyesatkan
Rugikan Negara 1,6 Miliar, Kejaksaan Negeri Pacitan Tetapkan Satu Tersangka Tindak Pidana Korupsi
Atasi Dampak Kekeringan, Bupati Sugiri Gencarkan Droping Air
Patung Reog Setinggi 60 Meter Bikin MRMP Lebih Megah
Event Serenade Langit Tembaga Tandai Hari Jadi Ponorogo ke-528

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 00:33 WIB

Pengadilan Negeri Pacitan Tolak Gugatan Warga Terhadap Bupati, Sebut Cacat Formil dan Ambigu

Jumat, 22 November 2024 - 10:45 WIB

Pemkab Pacitan Fasilitasi Peningkatan Digitalisasi Administrasi Desa melalui Aplikasi Simanis Desa

Rabu, 20 November 2024 - 19:19 WIB

Gugatan Terhadap Indrata Nur Bayuaji Dinilai Ada Muatan Politis, Dorong Upaya Hukum Untuk Para Penggugat  

Sabtu, 9 November 2024 - 12:21 WIB

Mediasi Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Indrata Nur Bayuaji di Pacitan Ditunda, Kuasa Hukum Sebut Informasi yang Beredar Menyesatkan

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 06:50 WIB

Rugikan Negara 1,6 Miliar, Kejaksaan Negeri Pacitan Tetapkan Satu Tersangka Tindak Pidana Korupsi

Kamis, 5 September 2024 - 16:40 WIB

Atasi Dampak Kekeringan, Bupati Sugiri Gencarkan Droping Air

Senin, 2 September 2024 - 19:34 WIB

Patung Reog Setinggi 60 Meter Bikin MRMP Lebih Megah

Rabu, 28 Agustus 2024 - 23:30 WIB

Event Serenade Langit Tembaga Tandai Hari Jadi Ponorogo ke-528

Berita Terbaru