Duh..!! Bobol Selaput Dara Pacar SA Terancam 15 Tahun Penjara

- Jurnalis

Senin, 2 September 2019 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGAWI. Untuk sementara bagian hidup dari SA (26) seorang pria asal Ngawi, Jawa Timur ini harus berada dibalik sel penjara akibat perbuatanya. Menyusul atas dugaan menyetubuhi pacarnya sendiri sebut saja Bunga (17) perempuan dibawah umur berasal dari salah satu desa di Kecamatan Kedunggalar, Ngawi.

Atas perbuatan tidak pantas tersebut, SA yang tercatat sebagai warga Dusun Nanggalan, Desa Babadan, Kecamatan Paron, Ngawi terancam penjara maksimal 15 tahun dan paling singkat 5 tahun. Mengingat dalam BAP nya SA dikenai Pasal 81-82 UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga :  Keluarkan Maklumat, Ponpes Temulus Ngawi Dukung Jokowi-Amin

“Lokasi persetubuhan berada dirumah pelaku dan dilakukan sampai tiga kali. Antara pelaku dan korban memang sudah saling mengenal sejak Maret 2019 melalui media sosial facebook,” terang Kapolress Ngawi AKBP MB. Pranatal Hutajulu, Senin, (02/09/2019).

Perbuatan terduga pelaku ini katanya, dilakukan selama dua hari mulai 26-27 Agustus 2019 melalui bujuk rayu terhadap korban. Akibat persetubuhan layaknya hubungan suami istri tersebut Bunga kehilangan keperawananya.

Hal itu dikuatkan dengan hasil visum medis yang menjelaskan selaput dara milik korban mengalami kerusakan akibat masuknya benda tumpul kedalam organ genetalia. Selain itu juga diungkapkan, setelah dua hari sebagai pelampiasan nafsu syahwat Bunga baru diantar pulang kerumah oleh rekan terduga pelaku.

Baca Juga :  PDIP Ngawi Targetkan Kemenangan Pileg-Pilpres

Sementara, sesuai pengakuan SA dirinya akan menikahi Bunga yang masih duduk dibangku SMA itu. Namun dari pihak orang tua korban tidak menyetujui hubungan keduanya. Meski demikian SA mengaku pasrah terhadap nasib yang diterimanya saat ini. (pr)

Berita Terkait

Di Madiun, Penyekatan Pemudik Dilakukan Di Tiga Titik Berikut Ini
Urus Izin Tinggal Makin Mudah, Ada Aplikasi PECEL PINCUK JOSS, Inovasi Terbaru Kantor Imigrasi Madiun
Luncurkan Aplikasi PECEL PINCUK JOSS, Petugas Kantor Imigrasi Madiun Jemput Bola Layani WNA
Siasat 3Second Bertahan di Tengah Pandemi, Buka Family Store ke-31 di Kota Madiun
Tingkatkan Nilai Tambah Bidang Agroindustri, Kabupaten Madiun Siap Jadi Sentral Kopi dan Coklat
Uji Kesiapan Operasional, Lanud Iswahjudi Gelar Latihan Elang Gesit
Jamin Kebutuhan Pupuk Petani, Petrokimia Gresik Alokasikan 15 Ribu Ton Pupuk Non Subsidi dan Seragamkan Harga Jual
Melalui Dana Desa, Teguhan Fokus Infrastruktur Jalan

Berita Terkait

Selasa, 4 Mei 2021 - 14:04 WIB

Di Madiun, Penyekatan Pemudik Dilakukan Di Tiga Titik Berikut Ini

Sabtu, 1 Mei 2021 - 21:17 WIB

Urus Izin Tinggal Makin Mudah, Ada Aplikasi PECEL PINCUK JOSS, Inovasi Terbaru Kantor Imigrasi Madiun

Sabtu, 1 Mei 2021 - 20:59 WIB

Luncurkan Aplikasi PECEL PINCUK JOSS, Petugas Kantor Imigrasi Madiun Jemput Bola Layani WNA

Minggu, 28 Maret 2021 - 09:52 WIB

Siasat 3Second Bertahan di Tengah Pandemi, Buka Family Store ke-31 di Kota Madiun

Kamis, 25 Maret 2021 - 09:32 WIB

Tingkatkan Nilai Tambah Bidang Agroindustri, Kabupaten Madiun Siap Jadi Sentral Kopi dan Coklat

Senin, 22 Maret 2021 - 09:03 WIB

Uji Kesiapan Operasional, Lanud Iswahjudi Gelar Latihan Elang Gesit

Rabu, 17 Maret 2021 - 19:43 WIB

Jamin Kebutuhan Pupuk Petani, Petrokimia Gresik Alokasikan 15 Ribu Ton Pupuk Non Subsidi dan Seragamkan Harga Jual

Kamis, 4 Maret 2021 - 19:56 WIB

Melalui Dana Desa, Teguhan Fokus Infrastruktur Jalan

Berita Terbaru

Opini

Antara Perekonomian dan Peningkatan Partisipasi Pemilih

Senin, 18 Mar 2024 - 19:00 WIB

Headline

Ratusan Warga Pacitan Serbu Pasar Murah

Minggu, 17 Mar 2024 - 16:12 WIB

Headline

Bangunan Mirip Masjid Nabawi Berdiri Megah di Pacitan

Minggu, 17 Mar 2024 - 15:54 WIB

Headline

Tempat Hiburan Malam Wajib Tutup Total 10 Hari Awal Ramadhan

Minggu, 17 Mar 2024 - 15:36 WIB

Catatan Mas KPU

Rekapitulasi Kabupaten

Minggu, 17 Mar 2024 - 15:10 WIB