Hajar Siswa SMP, Pemuda Pengangguran Dipolisikan

- Jurnalis

Sabtu, 30 Maret 2019 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADIUN – Hanya gara-gara tidak terima cewek pujaan hatinya digoda cowok lain, AW (19) tahun asal Desa/Kecamatan Jiwan, Madiun nekat menganiaya remaja usia 15 tahun asal Desa Metesih, Kecamatan Jiwan, Madiun yang masih duduk di bangku SMP.

Singkat kata singkat cerita, AW mengaku sudah berpacaran dengan RAI (15) selama kurang lebih 2,5 tahun. RAI sendiri tak lain adalah teman sekelas korban.

Pada suatu ketika, RAI wadul ke AW kalau dia digodain oleh korban. Mendengar cerita pacarnya, AW emosi dan tak terima kekasih hatinya digoda cowok lain. Lalu, pada Rabu (20/3/2019) tersangka AW menghadang korban di dekat lapangan Jiwan saat korban pulang sekolah.

Baca Juga :  Pencanangan Zona Integrasi, Giliran Polres MoU Dengan Forkopimda

Tersangka yang sudah terbakar cemburu memukul korban sebanyak dua kali di bagian wajah dan mengenai pelipis mata kiri. Terkena pukulan AW, korban yang identitasnya dirahasiakan karena masih di bawah umur tersebut jatuh tersungkur ke tanah dalam posisi tengkurap.

Melihat korban jatuh, AW kemudian menendang dan menginjak bahu korban. Akibat ulah pelaku, korban mengalami luka lebam dan memar serta kepala pusing. Tidak terima perlakuan AW, korban melapor ke Polsek Jiwan.

Baca Juga :  Mayat Perempuan Mengapung di Bendungan Gegerkan Warga

Selang sehari, tepatnya Kamis (21/3/2019) aparat Polsek Jiwan meringkus AW tanpa perlawanan. “Jadi memang motifnya karena marah, cemburu pacarnya digoda,” kata Paur Subbag Humas Polres Madiun Kota, Iptu Mashudi saat press release, Jum’at (29/3/2019).

Iptu Mashudi mengungkapkan, tersangka dijerat dengan pasal 351 KUHP Jo pasal 80 UU No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak karena korban masih dibawah umur dengan ancaman hukuman penjara kurang lebih 5 tahun. (ant/IMR)

Berita Terkait

Salurkan BLT untuk Warga, Pemerintah Desa Kwangsen Bantu Ringankan Beban Ekonomi
Perayaan Idul Adha di Desa Sambirejo, Sembelih 46 Hewan Kurban dengan Semangat Kebersamaan dan Kerukunan Umat Beragama
Temui Demonstran, Ketua KPU Pacitan Klarifikasi Tentang Launching Pilkada Pacitan
Kiagus Firdaus Resmi Daftar ke PDI Perjuangan Sebagai Bacawawali Kota Madiun
Kembalikan Formulir Pendaftaran ke Gerindra, Cak Kia Siap Jadi Wakil Maidi di Pilkada Kota Madiun
Tradisi Bersih Desa Suluk, Melestarikan Budaya dengan Ruwatan dan Wayang Kulit Semalam Suntuk
Melestarikan Tradisi Bersih Dusun di Desa Sambirejo yang Penuh Makna 
Pemdes Sidomulyo Gelar Pelatihan Desa Siaga Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 21 Juni 2024 - 20:00 WIB

Salurkan BLT untuk Warga, Pemerintah Desa Kwangsen Bantu Ringankan Beban Ekonomi

Jumat, 21 Juni 2024 - 19:30 WIB

Perayaan Idul Adha di Desa Sambirejo, Sembelih 46 Hewan Kurban dengan Semangat Kebersamaan dan Kerukunan Umat Beragama

Jumat, 31 Mei 2024 - 08:32 WIB

Temui Demonstran, Ketua KPU Pacitan Klarifikasi Tentang Launching Pilkada Pacitan

Selasa, 28 Mei 2024 - 12:46 WIB

Kiagus Firdaus Resmi Daftar ke PDI Perjuangan Sebagai Bacawawali Kota Madiun

Selasa, 28 Mei 2024 - 04:14 WIB

Kembalikan Formulir Pendaftaran ke Gerindra, Cak Kia Siap Jadi Wakil Maidi di Pilkada Kota Madiun

Senin, 27 Mei 2024 - 16:20 WIB

Tradisi Bersih Desa Suluk, Melestarikan Budaya dengan Ruwatan dan Wayang Kulit Semalam Suntuk

Jumat, 24 Mei 2024 - 15:31 WIB

Melestarikan Tradisi Bersih Dusun di Desa Sambirejo yang Penuh Makna 

Selasa, 21 Mei 2024 - 14:24 WIB

Pemdes Sidomulyo Gelar Pelatihan Desa Siaga Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Masyarakat

Berita Terbaru