KAI Daop 7 Sudah Layani Pembelian Tiket Liburan Nataru 2021

- Jurnalis

Senin, 30 November 2020 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, MADIUN – Jelang liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun 2021, PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah membuka pemesanan tiket kereta api Jarak Jauh. Masyarakat sudah bisa membeli tiket melalui aplikasi KAI Access, situs kai.id, serta kanal penjualan resmi lainnya.

“Pembelian tiket sudah kami buka bagi pelanggan yang hendak bepergian pada periode libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak (3M) secara disiplin” kata Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko, Senin (30/11/2020).

Ixfan menambahkan ada beberapa KA yang berangkat atau melintas di wilayah Daop 7 Madiun yaitu KA Bima, Gajayana, Argo Wilis, Turangga, Malabar, Jayakarta dan Matarmaja. Sedangkan yang berangkat dari wilayah Daop 7 terdapat KA Brantas relasi Blitar – Pasarsenen serta KA Kahuripan relasi Blitar – Kiaracondong, di beberapa tanggal juga dioperasikan KA Singasari yang berangkat dari Blitar dan KA Anjasmoro keberangkatan Stasiun Jombang, keduanya tujuan Pasarsenen Jakarta.

Baca Juga :  Ponorogo "Hujan" Durian

“Bila antusiasme masyarakat untuk menggunakan KA tinggi pada periode libur Natal dan Tahun Baru, KAI akan mengoperasikan kembali beberapa KA reguler untuk mengakomodasi hal itu,” jelas Ixfan.

Sampai dengan saat ini KAI tetap berkomitmen menjual tiket KA Jarak Jauh dan lokal hanya 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang disediakan, agar physical distancing tetap terjaga.

“Bagi pelanggan KA yang ingin melakukan bepergian, baiknya direncanakan jauh-jauh hari, menyesuaikan dengan hari libur dan cuti bersama yang telah diatur ulang oleh pemerintah,” tambah Ixfan.

Ixfan menjelaskan, walaupun masih dalam masa pandemi Covid-19, masyarakat tidak perlu ragu untuk menggunakan jasa angkutan KA. Sebab KAI menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk operasional kereta api, mulai dari stasiun keberangkatan, selama dalam perjalanan diatas KA, hingga stasiun tujuan.

Persyaratan bagi pelanggan yang akan naik KA baik jarak jauh atau jarak dekat tetap sama, yaitu pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.

Baca Juga :  Bupati Aji Apresiasi Peran Petani dalam Mewujudkan Ketahanan Pangan

Sedangkan pelanggan KA jarak jauh ada tambahan berupa wajib menunjukkan surat bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan), atau surat keterangan bebas gejala influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas, bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test.

Bagi pelanggan yang berkeinginan memanfatkan rapid tes murah seharga Rp 85.000, Daop 7 Madiun telah menyediakan di 5 stasiun yaitu, di Stasiun Madiun, Kertosono, Jombang, Kediri dan Stasiun Blitar.

“Untuk mengetahui KA yang beroperasi, cek ketersediaan tempat duduk serta melakukan pemesanan tiket, masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi KAI Access, atau bisa menghubungi layanan pelanggan KAI di 021-121 atau sosial media KAI121,” tutup Ixfan. (*/ant/red)

Berita Terkait

Mengabdikan Diri di DPRD, Warkim Sutarto Bawa Harapan Baru untuk Kesehatan Pacitan  
Operasi Pekat Semeru 2025 Polres Pacitan Musnahkan Ratusan Botol Miras, Ciu dan Sabu
KPU Pacitan Apresiasi Semua Pihak atas Kesuksesan Pilkada 2024
Bunga dan Bibit, Simbol Keberlanjutan Warnai Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan yang Penuh Harapan  
SMAN Taruna Angkasa Raih Medali Emas di Ajang Inovasi Global GYIIF 2025
Serunya Malam Minggu di Pacitan, Alun-alun Jadi Pusat Wisata dan Hiburan Keluarga  
Aji – Gagarin Lanjutkan Kepemimpinan Pacitan, Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati 
Pengadilan Negeri Pacitan Tolak Gugatan Warga Terhadap Bupati, Sebut Cacat Formil dan Ambigu

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 15:26 WIB

Mengabdikan Diri di DPRD, Warkim Sutarto Bawa Harapan Baru untuk Kesehatan Pacitan  

Kamis, 20 Maret 2025 - 10:34 WIB

Operasi Pekat Semeru 2025 Polres Pacitan Musnahkan Ratusan Botol Miras, Ciu dan Sabu

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:44 WIB

KPU Pacitan Apresiasi Semua Pihak atas Kesuksesan Pilkada 2024

Kamis, 20 Februari 2025 - 20:18 WIB

Bunga dan Bibit, Simbol Keberlanjutan Warnai Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan yang Penuh Harapan  

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:39 WIB

SMAN Taruna Angkasa Raih Medali Emas di Ajang Inovasi Global GYIIF 2025

Berita Terbaru