MAGETAN – Kasus 21 lembar Ijazah siswa lulusan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Unggulan Tahun 2018 yang dikembalikan ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Magetan karena kejanggalan penilaian, membuat Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan, Suratman meradang.
Ditemui usai Musrenbang di pendopo Surya Graha Magetan, Suratman mengaku sangat serius memperhatikan permasalahan tersebut. Ia menduga, ada unsur kesengajaan dari pihak tertentu dalam memasukkan nilai 21 ijazah tersebut.
“Kalau menurut kami ini bukan lagi ceroboh tapi sengaja, kalau salah mungkin satu atau dua saja, ini salah semua,” kata Suratman kepada Lintas7.net, Kamis (14/3/2019).
Politisi Partai Golkar ini menambahkan, pihaknya akan meminta OPD terkait menjelaskan semua permasalahan dari awal hingga akhir, dan juga bentuk penyelesaiannya nanti. “Kita akan panggil OPD terkait. Kita akan minta OPD menceritakan semua permasalahan dari awal sampai akhir dan secepatnya menyelesaikan hingga tuntas,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Suratman, pihak OPD terkait juga harus bertanggung jawab terkait mental anak-anak yang menjadi korban dari kesalahan ijazah tersebut. “Anak-anak di usia produktif ini seharusnya selalu kita dorong, kita pupuk dan support terus, namun karena kejadian yang mengejutkan ini pastinya secara psikologi anak pasti terganggu. Dan ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memulihkannya,” ungkapnya. (ton/ant)