Menu

Mode Gelap
Jaga Kesehatan Lansia, Ini Yang Dilakukan Pemdes Bukur Asyik Nongkrong di Warung Saat Jam Sekolah, Belasan Pelajar di Madiun Terjaring Razia Satpol PP BST 2023 Lebih Singkat, Cepat dan Tepat Sasaran Operasi Zebra Semeru 2023 Resmi Digelar Mulai Hari Ini  Meriahnya Puncak Peringatan HUT ke 78 RI di Desa Tulung

Ngawi · 27 Okt 2019 17:10 WIB ·

Mak Rah, Cerita PSK Tarif Terjangkau Alasan Ekonomi Mikro


 Mak Rah, Cerita PSK Tarif Terjangkau Alasan Ekonomi Mikro Perbesar

NGAWI. Mak Rah demikian sapaanya akrabnya bukan nama asli yang tidak lain si petualang jalur hitam, terjal dan memilukan dalam usaha bisnis lendir. Perempuan 46 tahun asal Bojonegoro ini mengaku lebih dari separuh umurnya berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) lintas daerah.

Belakangan ini dirinya memang sengaja ekspansi ke Ngawi untuk menekuni profesinya sebagai PSK di salah satu warung remang-remang depan bekas pasar hewan Ngawi. Saat ditangkap petugas Satpol PP pada Minggu dini hari, (27/10), Mak Rah hanya bisa pasrah. Soal dioprak petugas ataupun ditangkap itu bagian dari resikonya kerjanya.

“Kalau dikatakan menyesal jelas itu pasti. Saya kira semua perempuan tidak mau berpikir ataupun mencoba menekuni pekerjaan seperti saya,” terang Mak Rah.

Alasan kuat terjun ke lembah hitam tidak lain adalah masalah ekonomi. Mak Rah mengaku mempunyai 2 orang anak. Sayang ia enggan menjelaskan status buah hatinya apakah masih duduk dibangku sekolah atau sudah bekerja bahkan berumah tangga. Setiap berangkat kerja sebagai pemuas nafsu Mak Rah pamit kepada keluarganya.

“Setahu keluarga saya bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Ngawi hanya itu yang mereka tahu tentang saya. Selebihnya tidak,” kata Mak Rah.

Kata hati Mak Rah, setahun terakhir ia berencana pengen menikmati kehidupan normal seperti umumnya masyarakat. Bahkan, berencana akan membuka warung kecil-kecilan dirumahnya meski penghasilan tidak sebesar seperti pekerjaan malam yang ia tekuni selama ini.

“Kalau per malamnya rata-rata yang saya servis ada empat sampai lima lelaki. Tarifnya murah sesuai situasi ekonomi di daerah ini (Ngawi-red) hanya Rp 50 ribu. Dari hasil itu saya kumpulkan sebagianya untuk usaha dirumah nanti dan alhamdulillah sekarang saya ditangkap berati konsekuensinya saya harus insyaf,” beber Mak Rah dengan mata berkaca-kaca. (pr)

Artikel ini telah dibaca 663 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Forkopimda Jatim Dampingi Presiden RI Resmikan Pasar Besar Ngawi

18 Desember 2021 - 00:01 WIB

Babak Penentu, Persepon Ungguli Persekama 2-1

18 November 2021 - 15:39 WIB

Kades Bicara SDGs Minta Sebagai Leadership Pembangunan Nasional NGAWI. Desa merupakan

10 Mei 2021 - 13:42 WIB

Peduli Sesama, Dharma Wanita Kantor Imigrasi Madiun Bagikan Sembako dan Mukena

8 Mei 2021 - 14:44 WIB

Di Madiun, Penyekatan Pemudik Dilakukan Di Tiga Titik Berikut Ini

4 Mei 2021 - 14:04 WIB

Urus Izin Tinggal Makin Mudah, Ada Aplikasi PECEL PINCUK JOSS, Inovasi Terbaru Kantor Imigrasi Madiun

1 Mei 2021 - 21:17 WIB

Trending di Daerah