Terduga Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur, Dicokok

- Jurnalis

Kamis, 7 Maret 2019 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGAWI – Pihak aparat kepolisian membenarkan terhadap penangkapan KMI (37) warga Desa/Kecamatan Paron, Ngawi. Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Indra Najib melalui via selular mengatakan KMI si bapak tiri terduga pelaku pencabulan dan pemerkosaan terhadap Bunga bocah 7 tahun asal Desa Jeblogan, Kecamatan Paron disergap sekitar pukul 17.00 WIB, Rabu, (06/03/2019).

“Iya sudah tadi sore yang bersangkutan kita amankan dirumahnya. Dan tidak ada perlawanan maupun berusaha melarikan diri,” ungkap Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Indra Najib.

Pihaknya pun langsung menetapkan KMI sebagai tersangka setelah ada sejumlah barang bukti maupun saksi. Bahkan saat dilakukan pemeriksaan pertama KMI mengakui perbuatanya. Dan sekarang ini KMI langsung dijebloskan ke sel penjara Mapolrea Ngawi sambil menunggu pemberkasan selanjutnya.

Baca Juga :  Joran Senggol Kabel Listrik, Pemancing Tewas Kesetrum

Seperti diketahui sebelumnya, KMI diduga kuat telah mencabuli dan melakukan tindak pemerkosaan terhadap Bunga yang tidak lain anak tirinya. Dari informasinya itu, kejadian yang menimpa korban dilakukan KMI sejak 2016. Untuk memuluskan setiap aksi bejatnya itu si KMI ini selalu mengancam korban untuk tidak menceritakan kepada siapapun. Dan selalu menjanjikan akan dibelikan boneka.

“Tentunya saya pihak keluarga korban meminta KMI itu dihukum berat sesuai perbuatanya,” jelas Har salah satu keluarga korban.

Baca Juga :  Miris, Kakek Gantung Diri di Kuburan

Kejadian miris yang dialami Bunga baru terbongkar pada Sabtu akhir pekan lalu, (02/04/2019), sekitar pukul 16.30 WIB. Menurut Mar (64) nenek korban, ia merasa curiga dengan cara berjalanya cucunya tersebut terseok-seok seolah ada yang sakit.

Mar pun membeberkan, ketika cucunya merasa sakit dengan cara melorotkan celana dalamnya malah diancam mau dipentung dengan sebilah kayu oleh KMI bapak tirinya. Masih kata Mar kejadian yang dialami Bunga sejak tahun 2016 lalu. Hanya saja empat bulan terakhir ini ia merasa curiga dengan perilaku menantunya itu. (en*)

Berita Terkait

Selamatkan Rp 4,8 Miliar, Bea Cukai Madiun Musnahkan Rokok dan MMEA Ilegal
Borobudur Jadi Saksi Kunjungan Bersejarah Macron ke Indonesia
Tradisi Ronthek Gugah Sahur Kembali Bergema di Pacitan dengan Pengamanan Ketat
Bareng Perhutani dan Pemda, IJTI Mataraman Sedekah Oksigen di Sendang Ngiyom
Temui Demonstran, Ketua KPU Pacitan Klarifikasi Tentang Launching Pilkada Pacitan
Grand Max Tabrak Truk Tronton di Tol Solo-Kertosono, Satu Tewas
Kecelakaan Maut di Madiun, Dua Meninggal Dunia, Begini Penjelasan Polisi 
Daop 7 Angkat Bicara Soal Kecelakaan KA Argo Semeru vs Suzuki Carry di Madiun 

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:05 WIB

Selamatkan Rp 4,8 Miliar, Bea Cukai Madiun Musnahkan Rokok dan MMEA Ilegal

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:41 WIB

Borobudur Jadi Saksi Kunjungan Bersejarah Macron ke Indonesia

Selasa, 4 Maret 2025 - 13:38 WIB

Tradisi Ronthek Gugah Sahur Kembali Bergema di Pacitan dengan Pengamanan Ketat

Rabu, 18 Desember 2024 - 18:42 WIB

Bareng Perhutani dan Pemda, IJTI Mataraman Sedekah Oksigen di Sendang Ngiyom

Jumat, 31 Mei 2024 - 08:32 WIB

Temui Demonstran, Ketua KPU Pacitan Klarifikasi Tentang Launching Pilkada Pacitan

Berita Terbaru