Kota Madiun Raih Predikat Kota Peduli HAM

- Jurnalis

Selasa, 10 Desember 2019 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lintas7.net, MADIUN – Kota Madiun meraih penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM). Penghargaan yang diberikan tepat pada momen peringatan hari HAM sedunia ke-71 tersebut diterima Wakil Wali Kota (Wawali) Madiun, Inda Raya dari Dirjen Hak Asasi Manusia, Dr. Mualimin Abdi di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/12/2019).

“Intinya, Kota Madiun menjadi kota Peduli Hak Asasi Manusia. Contohnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar pendidikan, kesehatan, dan perumahan,” tutur Wakil Wali Kota Madiun, Inda Raya.



Wawali mengaku bersyukur atas penghargaan tersebut. Menurutnya, apresiasi itu tidak lepas dari upaya pemerintah dalam pemenuhan hak asasi manusia di Kota Madiun dan juga masyarakat yang ikut bahu membahu dalam penegakan HAM.

Baca Juga :  Bupati Madiun Ikut Cek Kesiapan Pengamanan Jelang Pelantikan Jokowi-Ma'ruf

Menurut Wawali, HAM merupakan nilai-nilai kemanusiaan dan implementasi hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Karena itu, lanjut dia, Pemerintah Kota Madiun telah berkomitmen melaksanakan upaya pemenuhan HAM yang dikelompokkan menjadi tujuh.

Tujuh kelompok hak tersebut meliputi hak atas kesehatan, pendidikan, hak perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, perumahan yang layak, dan lingkungan yang berkelanjutan.

Wawali berharap, melalui momentum peringatan Hari Hak Asasi Manusia sedunia ke 71 kali ini, pemerintah dan masyarakat bisa bersama-sama memperkuat penegakan dan perlindungan hak asasi manusia serta berkomitmen dalam membangun kesadaran terhadap pentingnya penegakan dan perlindungan hak asasi manusia

Baca Juga :  Bersatunya Aji-Gagarin Sampai di Akar Rumput

“Dan penghargaan ini untuk bisa dipertahankan sampai penerimaan penghargaan selanjutnya,” ungkapnya.

Untuk diketahui, penghargaan peduli HAM diberikan kepada pemerintah daerah yang dianggap memiliki komitmen dan upaya dalam memenuhi hak-hak dasar warga dan masyarakatnya.

Pemberian penghargaan ini bertujuan untuk memotivasi dan mendorong realisasi pemenuhan hak-hak dasar masyarakat oleh pemerintah daerah. Terutama pemenuhan hak dasar di bidang kesehatan, pendidikan, hak-hak perempuan dan anak, hak atas pekerjaan, perumahan yang layak, dan lingkungan yang berkelanjutan. (ant/red)

Berita Terkait

FPPA dan Pemkab Kompak Jaga Kebersihan, Wabup Pacitan Gagas OPD Bertanggung Jawab Kelola Pantai
Kunjungan SBY ke PLTU Pacitan, Momentum Refleksi Infrastruktur Energi Nasional
KONI Pacitan 2025–2029 Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Sinergi di Tengah Keterbatasan Anggaran
Kasus Mahar Cek Rp3 Miliar, Tarman Keluar dari Tahanan Polres Pacitan Usai 60 Hari Ditahan
Sugiyem Pamit, Dita Widiapsari Siap Lanjutkan Prestasi Kecamatan Pacitan
PLN Nusantara Power Bangun Wisata Hijau di Sungai Maron Pacitan
Grand Launching di Museum dan Galeri SBY – Ani, Dr. Warkim Satukan Buku, Inovasi, dan Pengabdian
Dokter Warkim Sutarto Bakal Luncurkan Buku Autobiografi, Program “Pacitanku Sehat”, Website Resmi, dan E-Majalah

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 11:27 WIB

FPPA dan Pemkab Kompak Jaga Kebersihan, Wabup Pacitan Gagas OPD Bertanggung Jawab Kelola Pantai

Minggu, 8 Februari 2026 - 12:17 WIB

Kunjungan SBY ke PLTU Pacitan, Momentum Refleksi Infrastruktur Energi Nasional

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:04 WIB

KONI Pacitan 2025–2029 Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Sinergi di Tengah Keterbatasan Anggaran

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:31 WIB

Sugiyem Pamit, Dita Widiapsari Siap Lanjutkan Prestasi Kecamatan Pacitan

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:13 WIB

PLN Nusantara Power Bangun Wisata Hijau di Sungai Maron Pacitan

Berita Terbaru