NGAWI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ngawi di massa tenang kali ini mengantisipasi adanya pengerahan massa yang bisa berindikasi pada ajakan kampanye. Ada beberapa kegiatan yang rentan terjadi pelanggaran kampanye dan berujung pada pelanggaran Pemilu.
“Di waktu tenang jangan sampai terjadi pengerahan massa yang nantinya berpotensi kampanye. Manfaatkan waktu sebaik mungkin untuk tidak melanggar aturan mainnya,” terang Abjudin Widiyas Nursanto Ketua Bawaslu Kabupaten Ngawi, Senin, (15/04/2019).
Jelasnya, sejak kemarin Bawaslu sudah melakukan patroli penurunan alat peraga kampanye (APK). Di masa tenang ini, selain pengerahan massa, Bawaslu bersama Sentra Gakkumdu (penegakan hukum terpadu) juga antisipasi adanya politik uang baik oleh simpatisan maupun caleg dari rumah ke rumah.
“Diminta kesadarannya kepada caleg atau pihak yang terlibat dalam pemilu ini bermain sportif. Berikan pendidikan demokrasi yang santun dengan tidak money politic,” ulasnya.
Sementara dari pantauan, di masa tenang terlihat di beberapa titik sudah bersih dari APK. Hal ini mengisyaratkan Bawaslu Kabupaten Ngawi terus sinergis melakukan pemantauan APK di masa tenang sebelum coblosan. (pr)