NGAWI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi merilis jumlah petugas pelaksana Pemilu 2019 yang menjadi korban sebanyak 19 orang. Belasan korban tersebut terdiri anggota KPPS, Ketua PPS dan anggota Linmas PPS.
Dari data yang masuk, 1 petugas Linmas dinyatakan meninggal dan 18 lainya menjalani perawatan di rumah sakit maupun puskesmas. Namun, petugas yang dirawat medis itu beberapa diantaranya sudah diperkenankan pulang ke rumah.
“Kami sudah mendata jumlah petugas pemilu yang sakit maupun meninggal. Data yang berhasil kami input langsung dilaporkan ke KPU pusat agar mendapatkan santunan,” terang Samsul Wathoni Ketua KPU Kabupaten Ngawi, Kamis, (25/04/2019).
Hanya saja secara internal KPU Kabupaten Ngawi ungkap Toni, akan menggalang dana untuk disampaikan kepada para korban meski nilainya kecil. Diakuinya, petugas pelaksana pemilu yang jatuh sakit mayoritas saat rekapitulasi surat suara atau pasca pemungutan. (eni*)