NGAWI – Terkait pelaksanaan tes peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada Sabtu kemarin, (23/02/2019), dengan pelaksana Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) mengambil tempat di SMKN 1 Ngawi usut punya usut sempat terjadi miss komunikasi internal dewan.
Dwi Rianto Jatmiko/Antok Ketua DPRD Ngawi menjelaskan, secara kelembagaan dewan sudah menerima surat pemberitahuan pelaksanaan tes P3K dari BKPP Ngawi pada Jum’at, (22/02/2019), atau sehari sebelum pelaksanaan. Hanya saja pemberitahuan yang disampaikan pihak BKPP sifatnya kolektif bukan ke personal maupun ke komisi.
“Secara kelembagaan pemberitahuan adanya tes P3K dari BKPP sudah diterima dewan (DPRD Ngawi-red). Memang waktu itu kita mengadakan kunker ke luar propinsi bersama Bappemperda dan BK DPRD Ngawi termasuk Pak Sis (Siswanto Komisi I DPRD Ngawi-red),” terang Antok via pesan whatsaap, Senin, (25/02/2019).
Dengan adanya kabar Komisi I DPRD Ngawi kecolongan kabar pelaksanaan tes P3K yang digelar BKPP, Antok menyebut tidak pas dan hanya salah komunikasi saja dan itu pun tidak perlu dipermasalahkan. Diakuinya, keberadaan wakil rakyat sekarang ini tengah disibukan dengan kegiatan luar daerah.
Terpisah, Yuli Kusprasetyo Kepala BKPP Ngawi membenarkan jika pihaknya sudah memberikan kabar kepada lembaga legislatif tersebut. Yuli memaklumi terhadap pelaksanaan tes P3K sebagai solusi K2 yang tidak lolos CPNS beberapa waktu lalu. Pada Kamis pagi, (21/02/2019), pihaknya belum mendapatkan kabar positif dari Kemenpan RB dan sifatnya masih tentatif.
“Kamis pagi saja jadwalnya itu masih tentatif. Kami baru mendapat kabar secara jelas itu baru Kamis malam. Dan Jum’at paginya kami langsung menyiapkan sarpras untuk menyiapkan tes itu dan Pak Bupatinya baru kami kabari pada sorenya. Jadi mohon maaf kalau tidak bisa satu persatu karena bener-bener mepet,” tegas Yuli Kusprasetyo via selular.
Ungkapnya, terkait tes BKPP hanya sebatas pelaksana lapangan dan semuanya ada ditangan Kemempan RB baik materi tes, teknis pelaksanaan dan lain-lainya. Sekali lagi ia menegaskan semuanya tersentral di pusat dan daerah tidak mempunyai kewenangan membuat kebijakan apapun.
“Masalah lolos tidaknya peserta pada rekrutmen P3K melalui tes ini ada ditangan pusat (Kemenpan RB-red) hanya saja portalnya (sscnp3k-red) ada ditangan BKN. Apapun itu termasuk solusinya ada dikewenangan pusat bukan daerah,” urainya.
Untuk teknis penilaian dari tes itu sendiri dilakukan secara langsung melalui sistim yang terintegrasi didalam komputer. Diakui Yuli, dalam tes tersebut diberlakukan passing grade atau persentase nilai ambang batas.
Seperti materi kompetensi teknis yang terdiri 40 soal, manajerial ada 40 soal plus kompetensi sosiokultural terdiri 10 soal yang dikerjakan dalam 1 jam dengan total 90 soal. Ketiga materi itu passing gradenya harus sampai pada nilai 65 hanya saja khusus kompetensi teknis passing gradenya harus sampai pada angka 42.
“Semua nilai itu bisa diketahui pada Jum’at nanti (01/03/2019) yang memberikan atau yang berwenang menilai langsung dari Kemenpan RB,” pungkas Yuli Kusprasetyo. (en*)