NGAWI. Patut disayangkan para pendekar silat dari salah satu organisasi pencak silat di wilayah Ngawi ini. Menyusul ulahnya yang mengganggu kepentingan masyarakat lain ketika menghadiri kegiatan internal perguruan silat. Mereka melakukan aksi konvoi dengan mengendarai sepeda motor berknalpot brong. Tak pelak, aksinya itu berakhir ditangan petugas Polres Ngawi.
“Kita mendapat pengaduan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aksi mereka yang menggeber-geber sepeda motor dengan knalpot brong. Jelasnya menimbulkan kebisingan dijalan sehingga semalam kita razia,” kata Kapolres Ngawi AKBP MB. Pranatal Hutajulu, Sabtu, (07/09/2019).
Ungkapnya, ada 44 unit sepeda motor berbagai jenis yang semuanya melanggar standart kendaraan baik berknalpot brong maupun pemakaian ban ceper. Sangsi tegas pun dilakukan terang Pranatal, para pelanggar lalu-lintas yang notabene pendekar silat harus menjalani proses hukum.
“Mereka harus menjalani proses hukum berupa sidang terlebih dahulu setelah itu baru diperbolehkan mengambil sepeda motornya dengan catatan melengkapi semua perlengkapan sepeda motor sesuai aslinya,” ujarnya.
Pranatal sangat menyayangkan terhadap aksi ugal-ugalan para pendekar silat ketika berkendara dijalan. Padahal sebelum proses kegiatan dari masing-masing perguruan silat sudah ada satu kesepakatan tidak akan melakukan satu kegiatan yang sekiranya mengganggu kepentingan pemakai jalan lainya. (pr)