Lintas7.net, NGAWI – Sugeng Haryono Ketua PSHT Cabang Ngawi sekali lagi menegaskan, proses pengesahan calon pendekar tingkat I hanya dilakukan satu gelombang bukan dua tahap seperti yang tertulis sebelumnya. Meskipun demikian, lokasi pengesahan pada bulan Suro/Muharam 1441 H ini dilakukan dua tempat berbeda.
“Pastinya satu gelombang dengan menyesuaikan kondisi saat ini. Namun lokasinya sangat tercukupi,” terang Sugeng Haryono, Sabtu, (31/08/2019).
Dijelaskan, lokasi pengesahan masing-masing di Aula RM Notosuman Jalan Raya Ngawi-Solo dan di Kantor Sekretariat PSHT Cabang Ngawi Jalan Bernadib. Pengesahan akan dilakukan mulai 03-08 September 2019.
Jumlah keseluruhan calon warga PSHT yang bakal mengikuti agenda paling sakral tersebut ada 4.200 calon pendekar. Namun bagi calon warga terutama dari kalangan perempuan yang berhalangan akan disediakan waktu tersendiri pada 18 September 2019.
“Kita menghimbau kepada semua calon pendekar PSHT untuk mempersiapkan diri termasuk para warganya untuk mentaati komitmen bersama hasil rapat koordinasi (rakor-red) di Polres Ngawi kemarin,” jelasnya.
Sugeng mengakui, dalam hasil rakor telah disepakati pelaksanaan pengesahan dilakukan hanya 6 hari dari rencana awal 12 hari. Hal itu dilakukan setelah melihat pada eskalasi nasional dalam beberapa hari terakhir termasuk sistim pengamanan dari aparat kepolisian. (pr)