NGAWI – Kontribusi sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) terhadap produk domestik bruto (PDB) semakin menggeliat dalam lima tahun terakhir. Terbukti kehadiran UMKM di Ngawi, Jawa Timur dari sisi PDB mampu menyentuh angka 9,9 persen alias mutlak.
Sayang, daya rangsang untuk memacu perekonomian sektor bawah yang dilakukan Dinas Koperasi dan PKM Ngawi masih berjalan ditempat. Bahkan terkesan lupa akan tupoksinya.
Yuwono Kartiko yang kerap disapa King anggota DPRD Ngawi dari PDIP menilai pihak birokrat harus semaksimal mungkin mengakusisi keberadaan UMKM. Selama ini untuk mengembangkan terutama usaha mikro masih terganjal legalitas juga modal usaha.
“Kalau kwalitas produk UMKM jangan ditanya lagi sekarang yang perlu dibenahi adalah sektor legalitas. Ditambah persoalan modal belum lagi persoalan market jangan sampai pemerintah daerah melalui dinasnya hanya jalan ditempat. Ayo berikan stimulan,” ungkap King, Sabtu, (09/02/2019).
Cetusnya, terkait dengan tugas dan fungsinya maka Dinkop dan PKM ini dapat memberikan informasi mengenai persuratan industri, koperasi, dan perdagangan seperti Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Surat Izin Usaha, surat Ijin Usaha Perusahaan Perantara Perdagangan Properti (SIU-P4), hingga Surat Izin Usaha Jasa Survey.
Mengingat sektor UMKM juga telah membantu penyerapan tenaga kerja. Secara nasional dalam lima tahun terakhir serapan tenaga kerja dari sektor UMKM tembus 97,22 persen daripada sebelumnya 96,99 persen.
“Di Ngawi ini sektor UMKM nya luar biasa. Namun kurang tertata sudah kewajibanya kita melakukan pengawasan terus,” ucapnya.
Tambahnya, penataan usaha perekonomian harus mampu menyentuh pada subnya. Pada rujukan kali ini kata King sektor kuliner dan kerajinan yang menjadi sentra produksi sebagian masyarakat Ngawi belum tergarap secara maksimal.
Para Pedagang Kali Lima (PKL) masih diibaratkan anak ayam tanpa induk. Seharusnya dikelola melalui manajemen yang jelas. Belum lagi sentra produksi kerajinan harus kompetitif lagi menyiasati pasar. Pada kenyataanya semua program yang menyasar ke UMKM masih tumpang tindih. (pr)