Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi, Polres Madiun Gelar MoU Bersama

- Jurnalis

Senin, 21 Januari 2019 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADIUN – Menuju zona integritas wilayah bebas korupsi Kabupaten Madiun, Polres Madiun beserta Lembaga Swadaya Mandiri (LSM) Wahana Komunikasi Rakyat (WKR), FISIP Madiun, dan media massa menandatangani kesepakatan bersama untuk mewujudkan Kabupaten Madiun bersih dari korupsi, Senin (21/2/2019).

Penandatanganan ini merupakan bagian dari upaya Polres Madiun untuk meraih predikat wilayah bebas korupsi dan bersih birokrasi melayani yang merupakan program Kemenpan RB.

Kapolres Madiun AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, setiap kementrian dan lembaga dituntut melakukan ini. Jadi, di semua sektor pelayanan publik seperti SKCK dan SIM benar-benar melayani masyarakat.

Baca Juga :  Saksikan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, Bupati Madiun : Jangan Coba-coba Bermain Narkoba !

“Misalnya, pelayanan SIM untuk masyarakat yang difabel dan ibu-ibu ada jalurnya sendiri, jadi lebih mengedepankan sisi kemanusiaan. Nanti juga pembuatan SKCK, masyarakat gratis tidak dipungut biaya,” ungkap Ruruh.

Tujuan MoU ini sendiri, lanjut Ruruh, agar Polres Madiun diawasi kinerjanya oleh pihak eksternal. Dimana pihak eksternal akan melakukan monitoring dan ikut mensosialisasikan. Selain itu, MOU ini merupakan upaya untuk menggelorakan hal tersebut.

Baca Juga :  Dua Remaja Ditetapkan Jadi Tersangka Karena Mencaci Maki Polisi

Sementara, menurut Ruruh, LSM dan media karena merupakan wakil masyarakat yang akan menyampaikan suara tentang pelayanan publik di Polres Madiun, serta ikut mengawasi sehingga meminimalisir penyimpangan.

“Dengan adanya MoU ini kami siap diawasi oleh pihak eksternal, karena kami ingin melayani masyarakat secara paripurna,” terang Kapolres Madiun. (ant/imr)

 

 

Berita Terkait

Kasus Viral Mbah Tarman Terungkap, Polres Pacitan Beberkan Fakta Lengkap Pemalsuan Dokumen Cek Rp 3 Miliar
Sheila Arika Tambah Kuasa Hukum, Gandeng Advokat Senior Hadapi Kemungkinan Langkah Hukum
Konsultan Hukum Menanggapi, Tidak Ada Panggilan dari Kepolisian Terkait Cek Senilai Rp 3 Miliar
Kapolres: Jangan Lalai, Banyak Motor Hilang Karena Kunci Masih Tertancap
Akhir Pencarian Wawan, Terduga Pelaku Pembunuhan di Arjosari Ditemukan di Sungai Gading
Tragis! Pria di Pacitan Bacok Mantan Istri dan Keluarga, 1 Tewas, 4 Luka Berat
Polres Pacitan Ungkap Dua Kasus Rudapaksa, Pelaku Telah Diamankan
Tim Gabungan Sita 13.512 Batang Rokok Ilegal di Pacitan

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:18 WIB

Kasus Viral Mbah Tarman Terungkap, Polres Pacitan Beberkan Fakta Lengkap Pemalsuan Dokumen Cek Rp 3 Miliar

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:44 WIB

Sheila Arika Tambah Kuasa Hukum, Gandeng Advokat Senior Hadapi Kemungkinan Langkah Hukum

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:38 WIB

Konsultan Hukum Menanggapi, Tidak Ada Panggilan dari Kepolisian Terkait Cek Senilai Rp 3 Miliar

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:41 WIB

Kapolres: Jangan Lalai, Banyak Motor Hilang Karena Kunci Masih Tertancap

Kamis, 25 September 2025 - 15:11 WIB

Akhir Pencarian Wawan, Terduga Pelaku Pembunuhan di Arjosari Ditemukan di Sungai Gading

Berita Terbaru