Hadapi Revolusi Industri, PNS Harus Profesional

- Jurnalis

Selasa, 12 Maret 2019 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADIUN – Menghadapi revolusi industry 4.0 sesuai intruksi dari Pemerintah Pusat, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Madiun dituntut untuk profesional.

Hal itu disampaikan Walikota Madiun Sugeng Rismiyanto saat memberikan amanatnya pada Apel seluruh Pejabat Struktural di lingkungan Pemkot Madiun dilanjutkan Penyerahan secara Simbolis Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat (KP), Senin (11/3/2019).

Pada kesempatan tersebut, 406 PNS menerima SK KP dari golongan I sampai golongan IV. Para PNS yang resmi naik pangkat per 1 April 2019 tersebut terdiri dari golongan IV sebanyak 24 orang, golongan III sebanyak 196 orang, golongan II 147 orang, dan golongan I ada sebanyak 39 orang.

Baca Juga :  Disbudparpora Kota Madiun Tunda Charismatic Batik Festival 2019, Netizen Kecewa Berat

“Kalau tidak memenuhi persyaratan, tidak lulus tes, tidak mungkin naik pangkat,” ungkap Walikota Madiun, Sugeng Rismiyanto.

Walikota menuturkan, memberikan penghargaan dari prestasi ASN Pemkot Madiun merupakan kewajiban. Selain itu, pemerintahan yang baik, juga memberikan pengharapan kepada masyarakat.

“406 ASN naik pangkat ini tentu sudah menunaikan kewajibannya sebagai pelayan masyarakat dan negara,” tuturnya.

Walikota juga mengapresiasi pegawai yang telah setia mengabdi kepada Pemkot Madiun. Salah satunya pegawai dari perwakilan dari golongan I. Diharapkan menjadi inspirasi kepada PNS yang lainnya.

“Sudah 25 tahun mengabdi di Pemkot Madiun, berilah apa yang menjadi haknya ketika kewajiban sudah ditunaikan,” ungkap Walikota.

Baca Juga :  Polres Madiun Pulangkan 87 Peserta Aksi People Power

Sesuai tuntutan ekpektasi masyarakat Kota Madiun, profesionalitas PNS dapat diukur. Semakin tinggi golongannya, semakin tinggi juga target kinerja yang diemban dari seorang PNS Pemkot Madiun.

Profesional yang dituntut harus akuntabel sesuai kompetensi dari Sumber Daya Manusia (SDM)-nya berdasarkan tupoksi masing-masing PNS.

Walikota berharap, seorang PNS Pemkot Madiun harus bisa mengembangkan potensi yang dimiliki. Dengan mampu menyelesaikan target kinerja yang sudah disepakati bersama. Serta membuat inovasi-inovasi untuk mendukung kinerjanya melayani masyarakat.

“Naik pangkat harus diikuti perubahan mindset. Harapannya, kembangkan potensi yang ada sesuai target kinerja OPD. Selamat.” ungkapnya. (ant/red)

Berita Terkait

Relawan Prabowo Salurkan 50 Ton Pupuk Murah di Dua Kecamatan Kabupaten Madiun
Pemkab Pacitan Raih Penghargaan dari KASN
Bupati Aji Rayakan Hari Bhakti PUPR Bareng Warga Buyutan
Sekolah Alam Pacitan Torehkan Penghargaan Internasional
Tiga Pesan Khusus Bupati untuk Ketua RT dan RW
Program Penyediaan Air Bersih Menyasar Ribuan Rumah di Pacitan
Bupati Aji Edukasi Warga Soal Alur Penganggaran Daerah
Targetkan Kemiskinan Turun, Bupati Aji Minta Akselerasi Semua Pihak

Berita Terkait

Kamis, 18 Januari 2024 - 12:33 WIB

Relawan Prabowo Salurkan 50 Ton Pupuk Murah di Dua Kecamatan Kabupaten Madiun

Jumat, 8 Desember 2023 - 18:28 WIB

Pemkab Pacitan Raih Penghargaan dari KASN

Selasa, 5 Desember 2023 - 18:49 WIB

Bupati Aji Rayakan Hari Bhakti PUPR Bareng Warga Buyutan

Jumat, 1 Desember 2023 - 21:23 WIB

Sekolah Alam Pacitan Torehkan Penghargaan Internasional

Selasa, 28 November 2023 - 13:54 WIB

Tiga Pesan Khusus Bupati untuk Ketua RT dan RW

Sabtu, 25 November 2023 - 13:40 WIB

Program Penyediaan Air Bersih Menyasar Ribuan Rumah di Pacitan

Kamis, 23 November 2023 - 12:35 WIB

Bupati Aji Edukasi Warga Soal Alur Penganggaran Daerah

Jumat, 17 November 2023 - 14:38 WIB

Targetkan Kemiskinan Turun, Bupati Aji Minta Akselerasi Semua Pihak

Berita Terbaru

Opini

Antara Perekonomian dan Peningkatan Partisipasi Pemilih

Senin, 18 Mar 2024 - 19:00 WIB

Headline

Ratusan Warga Pacitan Serbu Pasar Murah

Minggu, 17 Mar 2024 - 16:12 WIB