Tokoh-Tokoh NU Kabupaten Madiun Dukung Pembubaran FPI

- Jurnalis

Rabu, 30 Desember 2020 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, MADIUN – Pasca terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) beberapa menteri tentang pembubaran organisasi Front Pembela Islam (FPI), gelombang dukungan mengalir dari berbagai daerah, termasuk dari Kabupaten Madiun.

Para tokoh Nahdlatul Ulama’ (NU) Kabupaten Madiun menyatakan dukungannya terhadap keputusan pemerintah untuk membubarkan FPI.

“Kami mendukung upaya pemerintah dalam menertibkan dan membubarkan ormas-ormas yang tidak sesuai dengan undang-undang, norma dan budaya kita demi terciptanya negara yang aman dan kondusif. Negara yang Baldatun Toyyibatun wa Robbul Ghoffur,” tutur Ketua PCNU Kabupaten Madiun, Ahmad Mizan Basyari atau yang akrab disapa Gus Mizan, Rabu (30/12/2020) malam.

Pernyataan Gus Mizan senada dengan seluruh ketua MWC NU di tingkat kecamatan. Di antaranya, Suyitno Ketua MPC NU Kecamatan Saradan yang mengatakan sangat mendukung keputusan pemerintah yang telah membubarkan FPI. “Semoga ini akan membawa kemashlahatan untuk Indonesia,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tiga Rumah Warga Banaran Rusak Parah Diterjang Longsor

Muhammad Khamim, Ketua MWC NU Kecamatan Madiun juga demikiaan. Menurutnya, hal ini untuk menjaga eksistensi ideologi dan konsensus dasar bernegara yaitu Pancasila, UUD 1945, dan keutuhan NKRI serta Bhinneka Tunggal Ika. “Saya mendukung kebijaksanaan pemerintah melalui SKB Menteri untuk membubarkan FPI serta pelarangan atribut-atributnya. NKRI Harga Mati,” tegasnya.

Sementara, Ketua MWCNU Kecamatan Geger Ahmad Zanuji menyatakan bahwa dirinya mendukung sepenuhnya terhadap keputusan pemerintah RI berdasar SKB beberapa menteri tentang pembubaran FPI dan pelarangan segala bentuk kegiatan dan penggunaan atribut FPI yang nyata-nyata mengancam keutuhan NKRI.

Baca Juga :  Hari Santri, Bupati Ajak Semua Warga Ponorogo Berpakaian Ala Santri

Tak berhenti disitu, Mustakim, dukungan juga datang dari Ketua MWC NU Kecamatan Wungu. Mustakim mengaku sangat mendukung pemerintah yang telah menertibkan dan membubarkan FPI. “Karena FPI adalah memecah belah persatuan rakyat Indonesia,” katanya.

Hal senada disampaikan Darul Muhtar, Ketua MWC NU Kecamatan Gemarang. Selain menyampaikan terimakasih, Ia juga memberi dukungan kepada pemerintah atas pembubaran FPI demi ketertiban, keamanan dan kedamaian Indonesia.

“NKRI harus kita jaga persatuan dan kesatuannya dari semua idelogi yang tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Oleh karena itu keputusan pemerintah sudah tepat dan kami sangat mendukung keputusan itu. Semoga Indonesia selamat dari semua idelogi yang tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945,” tandasnya. (ant/red)

Berita Terkait

Sinergi Sekolah dan Orangtua: SMPIT Al-Wakil Gelar Parenting “Mendidik Generasi Bijak Digital”
Upacara Adat ‘Jangkrik Genggong’ Wujud Syukur dari Hasil Laut
Antisipasi Penyebaran Leptospirosis Melalui Lokakarya Mini di Kecamatan Ngadirojo
Aksi Hijau Hari Bumi, PLN NP UP Pacitan Tanam Cemara dan Pandan Laut
PLN Nusantara Power UP Pacitan Gandeng Kejari, Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN
Bakorwil III Malang Terima Keris Pusaka Presiden Prabowo Dan Menteri Kebudayaan, Tandai Perayaan Hari Keris Nasional 2026
Pengajian Umum Momen Lebaran, Camat Ngadirojo Serukan Persatuan dan Kerukunan
Soal Sumbangan Komite, Kadindik Pacitan: “Jer Basuki Mawa Beya, Demi Pendidikan Lebih Baik”

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:12 WIB

Sinergi Sekolah dan Orangtua: SMPIT Al-Wakil Gelar Parenting “Mendidik Generasi Bijak Digital”

Kamis, 30 April 2026 - 12:00 WIB

Upacara Adat ‘Jangkrik Genggong’ Wujud Syukur dari Hasil Laut

Selasa, 28 April 2026 - 20:50 WIB

Antisipasi Penyebaran Leptospirosis Melalui Lokakarya Mini di Kecamatan Ngadirojo

Selasa, 28 April 2026 - 19:38 WIB

Aksi Hijau Hari Bumi, PLN NP UP Pacitan Tanam Cemara dan Pandan Laut

Senin, 20 April 2026 - 17:06 WIB

PLN Nusantara Power UP Pacitan Gandeng Kejari, Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Berita Terbaru