Tinggal 4 Bulan, Tahapan Pilkades Serentak Segera Bergulir

- Jurnalis

Selasa, 26 Februari 2019 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilkades Serentak Tinggal 4 Bulan Lagi, Ayo Satu Atau Dua Periode

NGAWI – Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Ngawi, Jawa Timur dipastikan tinggal menunggu waktu. Achmad Roy Rozano Kabid Pemdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ngawi mengungkapkan, Pilkades serentak terhadap 175 desa bakal digelar antara akhir Juni sampai awal Juli 2019.

“Itu pasti digelar hanya saja sekarang ini kita melakukan konsultasi dengan Bupati Ngawi terkait waktu maupun kapan tanggalnya,” terang Roy sapaan akrabnya, Selasa, (26/02/2019).

Ia memastikan tahapan Pilkades serentak secepatnya digulirkan. Hanya saja diawali dengan sosialisasi teknis pelaksanaan yang direncanakan akan dilakukan antara 2 sampai 3 gelombang menyesuaikan situasi. Dasar sosialisasi teknis pelaksanaan tetap merujuk pada Perda Nomor 10 Tahun 2017 dan Perbup Nomor 23 Tahun 2017.

Baca Juga :  Aliansi Pengawal Demokrasi Datangi KPU, Ada Apa?

“Selesai sosialisasi nantinya pihak desa secepatnya membentuk panitia. Jika sudah terbentuk kepanitiaan maka bisa mengajukan bantuan keuangan,” ungkapnya.

Dibenarkan pelaksanaan Pilkades serentak akan dibiayai APBD Ngawi 2019 senilai total Rp 9,3 miliar. Mekanisme penyerapan anggaran untuk panitia desa tersebut mengacu pada klasifikasi/grade demikian estimasi DPT sementara ditambah 2 persen. Dan teknis pemungutan suara akan dilakukan model TPS menyesuaikan jumlah dusun.

“Teknis penyerapan anggaran untuk panitia beda dengan Pilkades serentak 2017 lalu. Sekarang lebih fleksibel artinya dasar DPT sementara bisa sesuai hasil pendataan KPU,” beber Roy.

Baca Juga :  BKAD Pringkuku Gelar Rakor Peningkatan Kapasitas BPD, Dorong Sinergi dan Tata Kelola Desa yang Lebih Baik

Hanya saja ia menegaskan semua tahapan pelaksanaan Pilkades serentak akan ditentukan pihak DPMD. Sehingga masing-masing desa tidak mempunyai kewenangan menentukan jadwal pelaksanaan tahapan. Langkah tersebut untuk meminimalisir terjadinya masalah di desa.

“Nantinya kita juga membuka desk konsultasi dikantor bagi mereka (panitia-red) yang belum memahami alur maupun teknis tahapanya. Tentunya bagi warga atau petahana yang ingin mencalonkan lagi mulai sekarang bisa mempersiapkan diri,” pungkas Roy. (en*)

Berita Terkait

BKAD Pacitan Perkuat Kapasitas Hukum Kades dan BPD, Tekankan Tata Kelola Desa Berbasis Risiko
Hujan Turun Membawa Berkah, Tapi Jalan Purworejo–Banjarsari Kian Parah
Masih Ada PR Besar Layanan Keterbukaan Informasi Publik
BKAD Pringkuku Gelar Rakor Peningkatan Kapasitas BPD, Dorong Sinergi dan Tata Kelola Desa yang Lebih Baik
Ratusan Warga Serbu Gerakan Pangan Murah di Pringkuku, Beras SPHP Ludes Diserbu Pembeli
TPP dan Inspektorat Pacitan Berkolaborasi, Komitmen Bersama Cegah Korupsi Sejak Dini
Ibunya Nelayan Jatim, Khofifah Tinjau Pelabuhan Tamperan dan Gulirkan Program Perikanan  
Bantuan BLT Disalurkan, Gubernur Jatim Tekankan Pentingnya Penggunaan Dana yang Produktif

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:44 WIB

Hujan Turun Membawa Berkah, Tapi Jalan Purworejo–Banjarsari Kian Parah

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:55 WIB

Masih Ada PR Besar Layanan Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 23 September 2025 - 04:59 WIB

BKAD Pringkuku Gelar Rakor Peningkatan Kapasitas BPD, Dorong Sinergi dan Tata Kelola Desa yang Lebih Baik

Senin, 1 September 2025 - 19:39 WIB

Ratusan Warga Serbu Gerakan Pangan Murah di Pringkuku, Beras SPHP Ludes Diserbu Pembeli

Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:02 WIB

TPP dan Inspektorat Pacitan Berkolaborasi, Komitmen Bersama Cegah Korupsi Sejak Dini

Berita Terbaru