Tinggal 4 Bulan, Tahapan Pilkades Serentak Segera Bergulir

- Jurnalis

Selasa, 26 Februari 2019 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilkades Serentak Tinggal 4 Bulan Lagi, Ayo Satu Atau Dua Periode

NGAWI – Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Ngawi, Jawa Timur dipastikan tinggal menunggu waktu. Achmad Roy Rozano Kabid Pemdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ngawi mengungkapkan, Pilkades serentak terhadap 175 desa bakal digelar antara akhir Juni sampai awal Juli 2019.

“Itu pasti digelar hanya saja sekarang ini kita melakukan konsultasi dengan Bupati Ngawi terkait waktu maupun kapan tanggalnya,” terang Roy sapaan akrabnya, Selasa, (26/02/2019).

Ia memastikan tahapan Pilkades serentak secepatnya digulirkan. Hanya saja diawali dengan sosialisasi teknis pelaksanaan yang direncanakan akan dilakukan antara 2 sampai 3 gelombang menyesuaikan situasi. Dasar sosialisasi teknis pelaksanaan tetap merujuk pada Perda Nomor 10 Tahun 2017 dan Perbup Nomor 23 Tahun 2017.

Baca Juga :  Evaluasi Dengan Media, KPU Harus Lebih Terbuka

“Selesai sosialisasi nantinya pihak desa secepatnya membentuk panitia. Jika sudah terbentuk kepanitiaan maka bisa mengajukan bantuan keuangan,” ungkapnya.

Dibenarkan pelaksanaan Pilkades serentak akan dibiayai APBD Ngawi 2019 senilai total Rp 9,3 miliar. Mekanisme penyerapan anggaran untuk panitia desa tersebut mengacu pada klasifikasi/grade demikian estimasi DPT sementara ditambah 2 persen. Dan teknis pemungutan suara akan dilakukan model TPS menyesuaikan jumlah dusun.

“Teknis penyerapan anggaran untuk panitia beda dengan Pilkades serentak 2017 lalu. Sekarang lebih fleksibel artinya dasar DPT sementara bisa sesuai hasil pendataan KPU,” beber Roy.

Baca Juga :  Berbau Mistis, Seringnya Kecelakaan di Jembatan Sidowayah

Hanya saja ia menegaskan semua tahapan pelaksanaan Pilkades serentak akan ditentukan pihak DPMD. Sehingga masing-masing desa tidak mempunyai kewenangan menentukan jadwal pelaksanaan tahapan. Langkah tersebut untuk meminimalisir terjadinya masalah di desa.

“Nantinya kita juga membuka desk konsultasi dikantor bagi mereka (panitia-red) yang belum memahami alur maupun teknis tahapanya. Tentunya bagi warga atau petahana yang ingin mencalonkan lagi mulai sekarang bisa mempersiapkan diri,” pungkas Roy. (en*)

Berita Terkait

Dekatkan Pelayanan, Kang Giri Bakal Ngantor di Kecamatan
Bupati Sugiri Sancoko Ajak Masyarakat Membumikan Pancasila
Kaleidoskop Pacitan 2023: Optimalkan Potensi, Wujudkan Pemerataan Pembangunan hingga Gelimang Prestasi
Pemkab Pacitan Raih Penghargaan dari KASN
Bupati Aji Rayakan Hari Bhakti PUPR Bareng Warga Buyutan
Sekolah Alam Pacitan Torehkan Penghargaan Internasional
Tiga Pesan Khusus Bupati untuk Ketua RT dan RW
Program Penyediaan Air Bersih Menyasar Ribuan Rumah di Pacitan

Berita Terkait

Selasa, 11 Juni 2024 - 19:21 WIB

Dekatkan Pelayanan, Kang Giri Bakal Ngantor di Kecamatan

Sabtu, 1 Juni 2024 - 14:28 WIB

Bupati Sugiri Sancoko Ajak Masyarakat Membumikan Pancasila

Minggu, 31 Desember 2023 - 17:32 WIB

Kaleidoskop Pacitan 2023: Optimalkan Potensi, Wujudkan Pemerataan Pembangunan hingga Gelimang Prestasi

Jumat, 8 Desember 2023 - 18:28 WIB

Pemkab Pacitan Raih Penghargaan dari KASN

Selasa, 5 Desember 2023 - 18:49 WIB

Bupati Aji Rayakan Hari Bhakti PUPR Bareng Warga Buyutan

Jumat, 1 Desember 2023 - 21:23 WIB

Sekolah Alam Pacitan Torehkan Penghargaan Internasional

Selasa, 28 November 2023 - 13:54 WIB

Tiga Pesan Khusus Bupati untuk Ketua RT dan RW

Sabtu, 25 November 2023 - 13:40 WIB

Program Penyediaan Air Bersih Menyasar Ribuan Rumah di Pacitan

Berita Terbaru