Alat Ready, Dishub Magetan Kembali Layani Uji KIR

- Jurnalis

Sabtu, 3 November 2018 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Uji Kendaraan Bermotor (KIR) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Magetan (foto lensa magetan)

Uji Kendaraan Bermotor (KIR) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Magetan (foto lensa magetan)

MAGETAN (lensamagetan.com)- Sempat tiga bulan ditutup karena tidak lolos akreditasi, Uji Kendaraan Bermotor (KIR) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Magetan dibuka kembali, Kamis (01/11).

Hal itu berdasarkan surat keputusan Direktorat Jendral Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan Republik Indonesai Nomor: SK. 4996/A.J.402/DRJD/2018 pada tangal 24 Oktober 2018 Tentang Penetapan Akreditasi UPUPKB Kabupaten Magetan.

” Kita buka kembali hari ini berdasarkan surat keputusan Direktorat Jendral Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan Republik Indonesai Nomor: SK. 4996/A.J.402/DRJD/2018, bahwa kita sudah mendapatkan sertifikat Akteditasi C dan layak untuk Uji kendaraan,”kata Husni Faisal Fahmi, Penguji tingkat V, Dishub Magetan,Kamis (01/11).

Baca Juga :  Pacitan Korban Buzzer ?

Dikatakan Husni, selama 3 bulan Dishub Magetan memang tidak melakukan uji kendaraan bermotor, karena saat itu dinilai kekurangan alat oleh Dirjen Perhubungan.

“Kemarin kita memang tidak lolos akreditasi, alat uji yang seharusnya 11 kami baru punya 7 alat.Tapi karena bulan lalu Kepala Daerah berkumpul, akhirnya ketemu jalan keluar dan dikeluarkanya akreditasi tipe C,” ujar Husni Kepada Lensa Magetan.

Dijelaskan Husni yang saat ini juga menyandang penguji tingkat teratas di Karesidenan Madiun, bahwa akreditasi tipe C pun juga harus punya 3 alat uji yang wajib ada.
“Akreditasi tipe C juga harus punya tiga alat uji wajib yaitu, alat uji rem, alat uji daya pancar lampu dan juga alat uji emisi gas buang,” bebernya.

Baca Juga :  Soal Pembangunan Bandar-Nawangan Jauh Lebih Tertinggal

Selain itu ungkap Husni, saat inipun Pemkab Magetan juga sedang berupaya pengadaan 4 alat uji lagi yang nantiya akan ada 11 alat uji sesuai acuan Dirjen Perhubungan.

“Pemkab saat ini juga sedang melakukan lelang untuk membeli 4 alat alat lagi yang nanti komplit menjadi 11 alat uji.Setelah itu akreditasi kita juga bisa naik menjadi akreditasi tipe B,”pungkasnya.(ton)

Berita Terkait

Pacitan Rayakan Hari Jadi ke-280 dengan Penuh Makna dan Semangat Kebersamaan
Hari Anti Korupsi Sedunia, 12 Desa Diberi Penghargaan Desa Antikorupsi
Ketua DPRD Pacitan Dorong Peran PGRI Majukan Pendidikan Pacitan
Serah Terima Jabatan Bupati Pacitan, Budi Sarwoto Akhiri Masa Tugas Sebagai Pj. Bupati
Pemkab Pacitan Fasilitasi Peningkatan Digitalisasi Administrasi Desa melalui Aplikasi Simanis Desa
Masyarakat Desa Kayen Bersama PSHT dan Pemerintah Kecamatan Berkolaborasi Bersihkan Saluran Air Cegah Banjir
Senam Sehat Bersama di Lingkungan Pemerintah Kecamatan Pacitan, Meningkatkan Kebugaran dan Kekompakan Sekaligus Memperkuat Komitmen untuk Memberikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
Rapat Koordinasi Ketahanan Pangan 2025 di Kecamatan Tulakan, Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Menuju Swasembada Pangan

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 13:14 WIB

Pacitan Rayakan Hari Jadi ke-280 dengan Penuh Makna dan Semangat Kebersamaan

Selasa, 10 Desember 2024 - 17:27 WIB

Hari Anti Korupsi Sedunia, 12 Desa Diberi Penghargaan Desa Antikorupsi

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:16 WIB

Ketua DPRD Pacitan Dorong Peran PGRI Majukan Pendidikan Pacitan

Sabtu, 23 November 2024 - 18:13 WIB

Serah Terima Jabatan Bupati Pacitan, Budi Sarwoto Akhiri Masa Tugas Sebagai Pj. Bupati

Jumat, 22 November 2024 - 10:45 WIB

Pemkab Pacitan Fasilitasi Peningkatan Digitalisasi Administrasi Desa melalui Aplikasi Simanis Desa

Berita Terbaru