Alat Ready, Dishub Magetan Kembali Layani Uji KIR

- Jurnalis

Sabtu, 3 November 2018 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Uji Kendaraan Bermotor (KIR) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Magetan (foto lensa magetan)

Uji Kendaraan Bermotor (KIR) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Magetan (foto lensa magetan)

MAGETAN (lensamagetan.com)- Sempat tiga bulan ditutup karena tidak lolos akreditasi, Uji Kendaraan Bermotor (KIR) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Magetan dibuka kembali, Kamis (01/11).

Hal itu berdasarkan surat keputusan Direktorat Jendral Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan Republik Indonesai Nomor: SK. 4996/A.J.402/DRJD/2018 pada tangal 24 Oktober 2018 Tentang Penetapan Akreditasi UPUPKB Kabupaten Magetan.

” Kita buka kembali hari ini berdasarkan surat keputusan Direktorat Jendral Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan Republik Indonesai Nomor: SK. 4996/A.J.402/DRJD/2018, bahwa kita sudah mendapatkan sertifikat Akteditasi C dan layak untuk Uji kendaraan,”kata Husni Faisal Fahmi, Penguji tingkat V, Dishub Magetan,Kamis (01/11).

Baca Juga :  Bulan Juni, Pilkades Serentak di Ngawi

Dikatakan Husni, selama 3 bulan Dishub Magetan memang tidak melakukan uji kendaraan bermotor, karena saat itu dinilai kekurangan alat oleh Dirjen Perhubungan.

“Kemarin kita memang tidak lolos akreditasi, alat uji yang seharusnya 11 kami baru punya 7 alat.Tapi karena bulan lalu Kepala Daerah berkumpul, akhirnya ketemu jalan keluar dan dikeluarkanya akreditasi tipe C,” ujar Husni Kepada Lensa Magetan.

Dijelaskan Husni yang saat ini juga menyandang penguji tingkat teratas di Karesidenan Madiun, bahwa akreditasi tipe C pun juga harus punya 3 alat uji yang wajib ada.
“Akreditasi tipe C juga harus punya tiga alat uji wajib yaitu, alat uji rem, alat uji daya pancar lampu dan juga alat uji emisi gas buang,” bebernya.

Baca Juga :  Anggaran DBHCHT Pacitan 2025 Capai Rp34,78 Miliar, Prioritaskan Kesehatan dan Kesejahteraan

Selain itu ungkap Husni, saat inipun Pemkab Magetan juga sedang berupaya pengadaan 4 alat uji lagi yang nantiya akan ada 11 alat uji sesuai acuan Dirjen Perhubungan.

“Pemkab saat ini juga sedang melakukan lelang untuk membeli 4 alat alat lagi yang nanti komplit menjadi 11 alat uji.Setelah itu akreditasi kita juga bisa naik menjadi akreditasi tipe B,”pungkasnya.(ton)

Berita Terkait

BKAD Pacitan Perkuat Kapasitas Hukum Kades dan BPD, Tekankan Tata Kelola Desa Berbasis Risiko
Hujan Turun Membawa Berkah, Tapi Jalan Purworejo–Banjarsari Kian Parah
Masih Ada PR Besar Layanan Keterbukaan Informasi Publik
BKAD Pringkuku Gelar Rakor Peningkatan Kapasitas BPD, Dorong Sinergi dan Tata Kelola Desa yang Lebih Baik
Ratusan Warga Serbu Gerakan Pangan Murah di Pringkuku, Beras SPHP Ludes Diserbu Pembeli
TPP dan Inspektorat Pacitan Berkolaborasi, Komitmen Bersama Cegah Korupsi Sejak Dini
Ibunya Nelayan Jatim, Khofifah Tinjau Pelabuhan Tamperan dan Gulirkan Program Perikanan  
Bantuan BLT Disalurkan, Gubernur Jatim Tekankan Pentingnya Penggunaan Dana yang Produktif

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 17:44 WIB

BKAD Pacitan Perkuat Kapasitas Hukum Kades dan BPD, Tekankan Tata Kelola Desa Berbasis Risiko

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:44 WIB

Hujan Turun Membawa Berkah, Tapi Jalan Purworejo–Banjarsari Kian Parah

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:55 WIB

Masih Ada PR Besar Layanan Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 23 September 2025 - 04:59 WIB

BKAD Pringkuku Gelar Rakor Peningkatan Kapasitas BPD, Dorong Sinergi dan Tata Kelola Desa yang Lebih Baik

Senin, 1 September 2025 - 19:39 WIB

Ratusan Warga Serbu Gerakan Pangan Murah di Pringkuku, Beras SPHP Ludes Diserbu Pembeli

Berita Terbaru