Menu

Mode Gelap
Kemenag Kota Madiun Disorot LSM Garis PAKEM Mandiri Terkait TPG Non PNS Tahun 2018 dan Dugaan Pungli Musrenbang, Lima Sektor Jadi Prioritas RKPD Kabupaten Madiun 2024 Teken Finacial Close Proyek KPBU APJ, Bupati Madiun Ingin Kebijakan Bermanfaat Untuk Masyarakat  Mobil Masuk Jurang, Sopir dan Mantan Kades Dadapan Tewas Pertimbangan Masa Depan, Kasus Pencurian Karburator di Mapolres Madiun Sepakat Selesai dengan Diversi 

Madiun · 12 Mar 2019 11:25 WIB ·

Hadapi Revolusi Industri, PNS Harus Profesional


 Hadapi Revolusi Industri, PNS Harus Profesional Perbesar

MADIUN – Menghadapi revolusi industry 4.0 sesuai intruksi dari Pemerintah Pusat, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Madiun dituntut untuk profesional.

Hal itu disampaikan Walikota Madiun Sugeng Rismiyanto saat memberikan amanatnya pada Apel seluruh Pejabat Struktural di lingkungan Pemkot Madiun dilanjutkan Penyerahan secara Simbolis Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat (KP), Senin (11/3/2019).

Pada kesempatan tersebut, 406 PNS menerima SK KP dari golongan I sampai golongan IV. Para PNS yang resmi naik pangkat per 1 April 2019 tersebut terdiri dari golongan IV sebanyak 24 orang, golongan III sebanyak 196 orang, golongan II 147 orang, dan golongan I ada sebanyak 39 orang.

“Kalau tidak memenuhi persyaratan, tidak lulus tes, tidak mungkin naik pangkat,” ungkap Walikota Madiun, Sugeng Rismiyanto.

Walikota menuturkan, memberikan penghargaan dari prestasi ASN Pemkot Madiun merupakan kewajiban. Selain itu, pemerintahan yang baik, juga memberikan pengharapan kepada masyarakat.

“406 ASN naik pangkat ini tentu sudah menunaikan kewajibannya sebagai pelayan masyarakat dan negara,” tuturnya.

Walikota juga mengapresiasi pegawai yang telah setia mengabdi kepada Pemkot Madiun. Salah satunya pegawai dari perwakilan dari golongan I. Diharapkan menjadi inspirasi kepada PNS yang lainnya.

“Sudah 25 tahun mengabdi di Pemkot Madiun, berilah apa yang menjadi haknya ketika kewajiban sudah ditunaikan,” ungkap Walikota.

Sesuai tuntutan ekpektasi masyarakat Kota Madiun, profesionalitas PNS dapat diukur. Semakin tinggi golongannya, semakin tinggi juga target kinerja yang diemban dari seorang PNS Pemkot Madiun.

Profesional yang dituntut harus akuntabel sesuai kompetensi dari Sumber Daya Manusia (SDM)-nya berdasarkan tupoksi masing-masing PNS.

Walikota berharap, seorang PNS Pemkot Madiun harus bisa mengembangkan potensi yang dimiliki. Dengan mampu menyelesaikan target kinerja yang sudah disepakati bersama. Serta membuat inovasi-inovasi untuk mendukung kinerjanya melayani masyarakat.

“Naik pangkat harus diikuti perubahan mindset. Harapannya, kembangkan potensi yang ada sesuai target kinerja OPD. Selamat.” ungkapnya. (ant/red)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kemenag Kota Madiun Disorot LSM Garis PAKEM Mandiri Terkait TPG Non PNS Tahun 2018 dan Dugaan Pungli

22 Maret 2023 - 09:45 WIB

Musrenbang, Lima Sektor Jadi Prioritas RKPD Kabupaten Madiun 2024

21 Maret 2023 - 14:39 WIB

Teken Finacial Close Proyek KPBU APJ, Bupati Madiun Ingin Kebijakan Bermanfaat Untuk Masyarakat 

18 Maret 2023 - 09:44 WIB

Pertimbangan Masa Depan, Kasus Pencurian Karburator di Mapolres Madiun Sepakat Selesai dengan Diversi 

1 Maret 2023 - 14:03 WIB

Terciduk Asyik Ngobrol saat Pembekalan, Bupati Madiun Tegur Seorang Perangkat Desa

31 Januari 2023 - 17:39 WIB

Tergiur Untung 50 Ribu per Gram, Pemuda di Madiun Nekat Edarkan Narkoba

27 Januari 2023 - 21:48 WIB

Trending di Hukum