Hendak Pesta Narkoba, Dua Pemuda Madiun Keburu Diringkus

- Jurnalis

Rabu, 27 Februari 2019 - 23:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADIUN – Dua orang warga Kota Madiun masing-masing ME (25) dan RA (20) dibekuk aparat Polres Madiun Kota. Keduanya menjadi tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
ME dan RA diamankan di jalan Yos Sudarso tepatnya di depan pintu masuk Lembaga Pemasyarakatan (LP) klas I Madiun pada Selasa (5/2/2019) sekitar pukul 22.40 WIB.
Kasubbag Humas Polres Madiun, AKP Ida Royani saat press release di Mapolres Madiun Kota, Rabu (27/2/2019) mengatakan petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di jalan Perintis Kemerdekaan ada transaksi sabu. Setelah ditelusuri, ternyata benar.
Lalu, petugas membuntuti kedua tersangka yang mengendarai sepeda motor. Saat diikuti, tersangka ngebut. Petugas sempat terlibat kejar-kejaran sebelum akhirnya menangkap kedua tersangka. “Dua tersangka baru beli barang itu (sabu), diikuti petugas, lalu mereka ngebut kemudian dihadang, tersangka terjatuh dan barang dilempar ke trotoar. Rencananya mereka mau pesta sabu di tempat kos temannya,” urai AKP Ida.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan beberapa barang bukti antara lain; sebuah pipet kaca berisi sabu-sabu yang dibungkus dua lembar tisu, sebuah sedotan plastik, satu buah HP merk Asus, dua korek gas, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 1 JO pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara. (ant/imr) 

Baca Juga :  Grand Max Tabrak Truk Tronton di Tol Solo-Kertosono, Satu Tewas

Berita Terkait

Pemuda Rudapeksa Anak Perempuan Di Bawah Umur, Mengaku Tak Tahan Melihat Paha Mulus
Polres Pacitan Ungkap Kasus Perkara Dugaan Tindak Pidana Penipuan, Mantan Kades dan Sejumlah ASN Jadi Korban
Pelaku Kasus Kopi Sianida Didakwa 6 Pasal Kombinasi
Salurkan BLT untuk Warga, Pemerintah Desa Kwangsen Bantu Ringankan Beban Ekonomi
Perayaan Idul Adha di Desa Sambirejo, Sembelih 46 Hewan Kurban dengan Semangat Kebersamaan dan Kerukunan Umat Beragama
Kiagus Firdaus Resmi Daftar ke PDI Perjuangan Sebagai Bacawawali Kota Madiun
Kembalikan Formulir Pendaftaran ke Gerindra, Cak Kia Siap Jadi Wakil Maidi di Pilkada Kota Madiun
Tradisi Bersih Desa Suluk, Melestarikan Budaya dengan Ruwatan dan Wayang Kulit Semalam Suntuk

Berita Terkait

Selasa, 30 Juli 2024 - 14:05 WIB

Pemuda Rudapeksa Anak Perempuan Di Bawah Umur, Mengaku Tak Tahan Melihat Paha Mulus

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:24 WIB

Polres Pacitan Ungkap Kasus Perkara Dugaan Tindak Pidana Penipuan, Mantan Kades dan Sejumlah ASN Jadi Korban

Selasa, 2 Juli 2024 - 15:45 WIB

Pelaku Kasus Kopi Sianida Didakwa 6 Pasal Kombinasi

Jumat, 21 Juni 2024 - 20:00 WIB

Salurkan BLT untuk Warga, Pemerintah Desa Kwangsen Bantu Ringankan Beban Ekonomi

Jumat, 21 Juni 2024 - 19:30 WIB

Perayaan Idul Adha di Desa Sambirejo, Sembelih 46 Hewan Kurban dengan Semangat Kebersamaan dan Kerukunan Umat Beragama

Selasa, 28 Mei 2024 - 12:46 WIB

Kiagus Firdaus Resmi Daftar ke PDI Perjuangan Sebagai Bacawawali Kota Madiun

Selasa, 28 Mei 2024 - 04:14 WIB

Kembalikan Formulir Pendaftaran ke Gerindra, Cak Kia Siap Jadi Wakil Maidi di Pilkada Kota Madiun

Senin, 27 Mei 2024 - 16:20 WIB

Tradisi Bersih Desa Suluk, Melestarikan Budaya dengan Ruwatan dan Wayang Kulit Semalam Suntuk

Berita Terbaru

Progres pembangunan patung reog di MRMP Ponorogo. (Foto : Istimewa).

Daerah

Patung Reog Setinggi 60 Meter Bikin MRMP Lebih Megah

Senin, 2 Sep 2024 - 19:34 WIB