NGAWI. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ngawi memastikan ada penambahan 13 TPS selain reguler. Tambahnya tempat pemungutan suara itu menyusul bertambahnya jumlah pemilih sesuai sinkronisasi DPTHP2.
Samsul Wathoni Ketua KPU Ngawi mengatakan, tambahnya TPS tersebut setelah ada pemilih pindahan seperti di Lapas Ngawi ada 1 TPS, Ponpes Gontor Widodaren 4 TPS dan Gontor Mantingan 8 TPS. Sedangkan TPS reguler jumlahnya masih sama 2.760 TPS dari 19 kecamatan dan 217 desa/kelurahan.
“Tambahnya TPS itu sesuai data dari pemilih pindahan yang berhasil kita data. Dan itu tidak berpengaruh pada alokasi kotak suara yang kita persiapkan,” ucap Toni sapaan akrab Ketua KPU Ngawi, Senin, (04/03/2019).
Menyinggung pengiriman logistik surat suara dari KPU RI tandasnya, akan dilakukan secara bertahap mulai 10 Maret 2019 mendatang. Total surat suara yang akan diterima KPU Ngawi baik surat suara Pilpres, DPD, DPR RI, DPRD propinsi dan kabupaten/kota sebanyak 3.507.297 lembar.
“Tentu sudah kita persiapkan peneriman logistik surat suara dengan melakukan koordinasi dengan petugas keamanan,” ujarnya.
Toni pun mengamini setiap tahapan pengiriman surat suara dari pusat akan langsung dilakukan penyortiran dengan mengerahkan lebih dari 200 orang pekerja. Jumlah total surat suara dari 5 jenis surat suara yang akan diterima ada tambahan 2 persen dari DPT yakni 705.092 pemilih.
Hanya saja untuk surat suara DPRD kabupaten/kota akan diterima sebanyak 625.775 lembar dari 6 daerah pemilihan. Dapil 1 (Ngawi, Pitu, Kasreman) ada 110.637 lembar, Dapil 2 (Karangjati, Padas, Bringin, Pangkur, Kwadungan) ada 141.488 lembar.
Untuk Dapil 3 (Geneng, Kendal, Gerih) ada 115.396 lembar, Dapil 4 (Jogorogo, Ngrambe, Sine) ada 109.469 lembar, Dapil 5 (Widodaren, Mantingan, Karanganyar) ada 113.470 lembar dan Dapil 6 (Paron, Kedunggalar) ada 135.919 lembar. (en*)